logo2024_1.gif

Pembaruan terakhir: Rabu, 07 Januari 2026
  • Selamat Datang di Situs Web Pengadilan Negeri Palopo
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
bankum
Layanan Hukum bagi

Masyarakat Tak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
info
Prosedur Pelayanan

Permintaan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
pengaduan
Syarat & Tata Cara

Pengaduan

Mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, PERMA NOMOR 9 TAHUN 2016 tanggal 26 Juli 2019 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya
 
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Perma Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang baru akan mengubah mekanisme sidang tilang, salah satunya pelanggar tak perlu lagi hadir di persidangan
  
 
pngegg_6.png
Survey Pengunjung

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan MenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

pngwing.com_20.png
Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas
 
Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan PP No. 39 Tahun 2020 Tentang Akomodasi yang layak bagi Penyadang Disabilitas dalam Proses Peradilan
 
 
 
PENGUMUMAN
SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
TAHUN ANGGARAN 2026
 
 
 
SEHUBUNGAN DENGAN AKAN DIADAKANNYA KEGIATAN SELEKSI CALOM PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) DI PENGADILAN NEGERI PANGKEJENE, MAKA KAMI PANITIA MENGUNDANG DAN MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA LEMBAGA MASYARAKAT SIPIL PENYEDIA ADVOKASI HUKUM, LEMBAGA KONSULTAN DAN BANTUAN HUKUM PERGURUAN TINGGI SERTA PERSEORANGAN UNTUK DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN SELEKSI YANG SUDAH DIJADWALKAN.
 
TAHAP - PENGUMUMAN DAN PENDAFTARAN - SELEKSI ADMINISTRASI - AKHIR SELEKSI
 
 
1.gif 2.gif 3.gif 4.gif SIWAS-300x300-1.png ecourt.png eberpadu-removebg-preview-1024x231.png logo-eraterang-small.png logo_direktori.png
                 
WhatsApp_Image_2025-07-31_at_17.19.26.jpeg WhatsApp_Image_2025-08-07_at_08.53.00.jpeg
  • 1
  • 2
  • PTSP
  • Izin Pinjam Pakai
  • izin besuk
  • gugatan sederhana
  • Permohonan

  • 1
  • 2
  • 3

dfj23.gif

Kebutuhan masyarakat akan informasi penegakan hukum di Pengadilan meningkat pesat seiring perkembangan teknologi informasi. Menyikapi hal tersebut Ketua Mahkamah Agung RI kemudian menerbitkan serangkaian peraturan melalui SK No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Pengadilan yang kemudian disempurnakan melalui SK No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standart Pelayanan Informasi Public di Pengadilan. Ini merupakan langkah nyata Mahkamah Agung melakukan reformasi birokrasi dalam bidang Teknologi Informasi sebagai langkah strategis sesuai blue print Mahkamah Agung 2010 – 2035.

Sebagai bagian tak terpisahkan dari hal tersebut, kami persembahkan Website Pengadilan Negeri Pangkajene, sebagai wujud komitmen kami untuk membangun manajemen informasi perkara yang menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas. Kami berharap agar media ini menjadi “jembatan” antara Pengadilan dan Masyarakat demi menegaskan institusi ini sebagai pelayan masyarakat. Akhir kata tak ada yang permanen kecuali perubahan, kami berharap agar website ini terus berubah mengikuti perkembangan zaman dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, segala koreksi, saran, bahkan kritikan kami sambut dengan tangan terbuka demi penyempurnaan website ini.

Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene
A. RICO H. SITANGGANG, S.H., M.Kn.
HASIL SURVEY PENGUNJUNG
sur2025_1.JPG sur2025_2.JPG
  • Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara
  • Panggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui

Informasi Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara

info 64Bedasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung R.I. Nomor4Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara dan Instruksi DIREJEN BADLUM MA No. 613/DJU/PS.01/6/2020 tentang Pedoan Kepatuhan Pemberitahuan Pengembalian SIsa Panjar Biaya Perkara.
 
 
 

Informasi Panggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui

info 64Berdasarkan Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

 

DIREKTORI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE

A- A A+
 

Pray for Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan, dan pemulihan secepatnya. #MahkamahAgungRI #prayforaceh #prayforsumaterautara #prayforsumaterabarat

Dikirim oleh Pengadilan Negeri Pangkajene pada Jumat, 28 November 2025

WhatsApp_Image_2024-11-07_at_11.51.16.jpeg

call1.jpg

 

 

WEBSITE TERKAIT
 
logo_bamadil.png logo_badil.png logo_badiPTl.png